Pelaksanaan Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan Diniyah Al-Qur'an Untuk Kepala dan Petugas Administrasi Pendidikan Diniyah Al-Qur'an Se-Kabupaten Pasuruan tetap dilaksanakan walaupun pencairan Dana Honorarium dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan tertunda yang semula di jadwalkan selama Satu Pekan, mulai tgl 11 s/d 18 Juli 2012 hanya tiga Kecamatan yg tertuda yaitu Wonorejo, Nguling dan Gempol. Untuk Kecamatan Bangil kebagian yang pertama yaitu Hari Rabu tgl 11 Juli 2012 serentak dilaksanakan dengan kec. Beji dan Rembang prosentase kehadiran Peserta 80 hingga 90 %.
Untuk Kecamatan Bangil Perserta Workshop dikenakan kontribusi Rp. 75.000 per lembaga untuk 2 orang dengan fasilitas Materi 2 buku, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi serta Buku Pemetaan Pebdidikan DIniyah Al-Qur'an, Tas Workshop, Piagam/Sertifikat, dan Konsumsi (snack, air mineral dan nasi), Kegiatan yg diagendakan jam 09.00 WIB sduah dimulai ternyata molor sampe jam 10.30 karena sebagian besar peserta masih melaksanakan tugas sebagai guru di sekolah formal. Kegiatan Workshop ini baru berakhir setelah jam 16.00 Wib.
Tahapan-tahapan pembinaan Pendidikan Diniyah Al-Qur'an terus diperbaiki demi melayani Pendidikan Agama Pada Masyarakat yang bermutu sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah melalui PP No. 55 tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Agama Pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid yaitu sejak lembaga tersebut terdaftar dan mengantongi piagam Pendirian Taman Pendidikan Al-Qur'an, kemudian dilanjutkan Supervisi dan Sertifikasi yang kemudian Lembaga Pendidikan Al-Qur'an mendapatkan Sertifikat Nomor Statistik Pendidikan Diniyah Al-Qur'an yang dikenal dengan NSPQ. dan yang terakhir akan dilaksanakan Monev (Monitoring dan Evaluasi) di tahun 2013 insya Allah akan diterbitkan Sertifikat Lembaga Pendidikan Diniyah Al-Qur'an semacam Piagam Akreditasi dengan nilai yang berbeda sesuai dengan kelengkapan Manajemen dan Administrasi serta penerapannya. dikatakan oleh Bpk. Rahmat Salahuddin. M.Pd.I bahwa kalau sertifikasi masih diberi kelonggaran penilaian, yang penting administrasi lengkap. Tapi untuk Akreditasi, tidak hanya ada administrasi tapi harus di aplikasikan, contoh buku ekspedisi Surat. kalau saat sertifikasi tidak terlalu detail, misal masih baru mbuat buku ekspedisi tetap dapat nilai tapi saat akreditasi kalau ada bukunya tapi tidak ada isinya tidak akan dapat nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar